Senangnya Warga di Muarabulian Lipat Surat Suara, Dibayar Rp 350 Per Lembar

Warga di Muarabulian yang didominasi kaum hawa ini diberi upah  Rp 350 per lembar surat suara yang dilipat. 

—————


SWARAJAMBI.ID, MUARABULIAN – Sebanyak 159 warga di Kecamatan Muarabulian dilibatkan dalam penyotiran dan pelipatan surat suara calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Jambi Daerah Pemilihan (Dapil) dua Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Batanghari. Warga didominasi kaum hawa tersebut diberi upah  Rp 350 per lembar surat suara yang dilipat. 

"Sayo senang nian lipat surat suara ini. Ada honornya, bisa untuk tambahan belanja," ujar salah seorang warga, Siti kepada swarajambi.id di kantor KPU Batanghari, Sabtu (6/1/2024).

Siti mengaku menyukai pekerjaan tersebut dikarenakan upahnya cukup besar yakni Rp 350 untuk satu surat suara. 

"Iyalah bang, suka. Cuma duduk, periksa terus lipat kertas suara ini. Dibayar Rp 350 satu kertas dilipat. Uangnya untuk belanja," ungkapnya sambil melipat kertas suara caleg DPRD Provinsi Jambi Daerah Pemilihan (Dapil) dua Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Batanghari.

Siti bersama warga yang lainnya mengaku harus teliti sebelum kertas suara dilipat. Bila ada yang janggal, dia langsung melaporkan temuannya itu. 

"Saya harus kerja yang baik, teliti dan akurat. Tidak asal lipat begitu saja," katanya.

Ketua pengelola Logistik KPU Batanghari, A Bastari mengungkapkan ada 159 warga yang dilibatkan dalam kegiatan penyotiran dan pelipatan 227.052 lembar surat suara caleg DPRD Provinsi Jambi Dapil Dua Kabupaten Muarojambi dan Batanghari tersebut. Warga yang terlibat dalam kegiatan ini berasal dari Kecamatan Muarabulian. Khususnya  warga yang berada atau berdomisili seputaran kantor KPUD Batanghari. 

"Semua pekerja yang diterima telah melalui proses dan persyaratan. Semua pekerja ini tidak terlibat atau tidak menjadi anggota satu partai Politik di Kabupaten Batanghari," jelas Bastari.(*)



Penulis : Edwardi