Siapkan Anggaran Rp 5 Miliar, Pemkot Bebaskan Lahan SDN 212

Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih mengecek SDN 212 Kota Jambi yang bermasalah.

———————–

SWARAJAMBI.ID, JAMBI — Pemkot Jambi telah menyiapkan anggaran untuk perkara SDN 212 Kota Jambi yang berada di Jalan Gunung Jati, Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih.

"Sebenarnya anggaran itu sudah ada sejak tahun 2023," ujar Sri Purwaningsih, Kamis (11/1/2024).

Namun karena prosesnya belum inkrah dan masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui, maka pemerintah Kota Jambi belum bisa membebaskan lahan SD tersebut.  “Tinggal eksekusi bayarnya. Karena ini anggaran pemerintah, tidak bisa dieksekusi seperti uang dari kantong sendiri, ada tahapan yang harus dilalui,” jelasnya.

Sri mengatakan, tahapan saat ini masih dilakukan pengukuran ulang, untuk memastikan secara jelas luasan lahan tersebut. Setelah itu, baru KJPP akan menilai berapa Pemkot jambi harus membayar lahan tersebut.

“Setelah itu, tahap akhirnya baru eksekusi pembayaran,” jelasnya.

Diakui Sri Purwaningsih, banyaknya tahapan yang harus dilalui itu, maka pihak penggugat merasa pemerintah bertele-tele dalam menyelesaikan persoalan itu.

“Padahal yang memang begitu tahapannya, dan itu harus kita lalui,” kata Sri.

Ia berharap berdasarkan estimasi, maka sekitar bulan Februari atau Maret 2024 nanti, proses pembayaran akan dilakukan.

“Pengukuran sudah, kita libatkan semua instansi dan penggugat, jika sudah fix, maka KJPP akan menilai, dan kalau sudah langsung kita bayarkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi, Husni mengatakan, jika anggaran untuk pembebasan lahan itu sudah disediakan di bagian pemerintahan. 

“Kurang lebih ada anggaran sekitar Rp5 miliar di bagian pemerintahan, itu nanti bisa digunakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, guna memastikan pembelajaran para siswa SDN 212 Kota Jambi yang direlokasi berjalan lancar, Jumat 5 Januari 2024, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih meninjau langsung proses pembelajaran di sana.

Di mana para siswa SDN 212 Kota Jambi direlokasi ke SDN 206 Kota Jambi, yang tak jauh dari lokasi awal. 

Relokasi ini buntut dari penutupan akses masuk ke SDN 212 Kota Jambi.

“Kita meninjau gimana kesiapan anak-anak pembelajarannya usai kita relokasi. Alhamdulillah situasinya bagus,” kata Sri, kemarin.

Selain itu, fasilitas bus yang disediakan juga dalam kondisi baik dan mendapatkan antusias dari para siswa-siswi SDN 212 Kota Jambi.

Sri juga memberitahu, bahwa di saat bersamaan Gubernur Jambi, Al Haris juga meninjau sekolah tersebut.

Ia pun menyampaikan sekilas mengenai permasalahan yang terjadi pada SDN 212 Kota Jambi.

“Secara hukum bahwa, putusan MA sudah inkrah. Secara APBD sudah disiapkan, untuk mengeksekusi pembayaran harus melalui proses-proses yang sesuai,” terangnya.

Proses yang dimaksud yakni, seperti pengukuran, perhitungan KJPP, hingga pembayaran. Sehingga banyak proses yang harus dilalui.

“Tidak bisa putusan hari ini keluar, maka tidak bisa langsung dibayar,” timpalnya.

Lebih lanjut, pada pertemuan beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah meminta agar penutupan akses tersebut dapat dibuka.

“Namun pihak penggugat tidak bersedia. Sehingga memang perlu kami relokasi,” kata dia.

“Laporan kepala sekolah, anak-anak lebih senang dan fokus,” jelasnya.(*)



Penulis: Rijal