96 Usulan Prioritas, Wabup Robby Hadiri Musrenbang Kecamatan Geragai

Wabup Robby Nahliansyah menghadiri musrenbang Kecamatan Geragai yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Geragai pada Kamis (2/2/2024). 

----------------------------

SWARAJAMBI.ID, MUARASABAK – Wakil Bupati Tanjab Timur, Robby Nahliansyah menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Geragai Tahun 2023 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Tahun 2024. Musrenbang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Geragai pada Kamis (2/2/2024). 

Selain Wabup Robby, Musrenbang Kecamatan Geragai juga dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahruf dan Gatot Sumarto serta beberapa anggota DPRD Tanjab Timur Dapil 3, asisten dan staf ahli, para kepala desa dan lurah se Kecamatan Geragai serta para kepala OPD dan yang mewakili.

Wabup Robby mengatakan, tujuan dilaksanakannya Musrenbang ini untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Tanjab Timur dengan arah kebijakan prioritas. "Sepakati bersama usulan kegiatan pembangunan yang akan diusulkan melalui dana APBD tahun Anggaran 2025. Utamakan usulan yang memang dibutuhkan masyarakat dan memiliki azas manfaat yang besar bagi masyarakat," katanya. 

Camat Geragai, Iduar Aidi mengatakan ada 96 usulan prioritas yang merupakan rangkuman dari usulan prioritas hasil Musrenbang tingkat desa dan kelurahan di Kecamatan Geragai.

Mewakili masyarakat Kecamatan Geragai dan Pemerintahan Desa Kelurahan se Kecamatan Geragai, Iduar Aidi menyatakan pihaknya berharap 96 usulan prioritas yang disampaikan tadi dapat terealiasi. “Besar harapan kami, apa yang menjadi usulan prioritas dapat terealisasi,” ucapnya.

Diakuinya 96 usulan prioritas yang dipaparnya itu sesuai dengan kondisi desa dan kelurahan di Kecaamatan Geragai. Usulan juga masih didominasi usulan infrastruktur jalan, normalisasi sungai maupun jembatan. “Usulan itu masih menjadi usulan primadona, karena memang masih sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.(*)



Pewarta: Erikno