————————
SWARAJAMBI.ID, MUARABULIAN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batanghari gelar bimbingan teknis (Bimtek) pelatihan saksi peserta pemilu tingkat kecamatan se Kabupaten Batanghari di Aula Balai Guru Penggerak, Muarabulian, Selasa, 6 Februari 2024.
Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Pengawasan, Parmas dan Humas Bawaslu Batanghari Robiansyah, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, pentingnya peserta Pemilu menyiapkan saksi di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu bertujuan untuk memperkuat peran dan pengetahuan saksi peserta Pemilu mengenai tugas dan fungsinya sebagai saksi.
"Saksi bisa memahami potensi persoalan isu krusial serta kerawanan di TPS pada 14 Februari 2024 nanti," ujar Robiansyah.
Robiansyah menambahkan para saksi diminta untuk tidak hanya hadir saat pencoblosan saja. Namun harus ikut mengawasi karena tugas ini bukan hanya tanggung jawab Bawaslu semata, namun juga para saksi.
Ia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, akan meningkatkan kapasitas saksi peserta pemilu, yang juga bertugas menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung secara jujur dan adil.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang menghadirkan narasumber Mochammad Farisi. SH. LLM (Dekan Fakultas Hukum Universitas Negri Jambi), Suparmin (anggota KPU Provinsi Jambi), Iskandar (anggota Bawaslu Batanghari periode 2018- 2023), dan Andi Kurnia (anggota Bawaslu Batanghari periode 2018-2023).
Terpisah, Ketua pelaksana Bimtek Helmaidi mengatakan kegiatan diikuti 144 peserta pemilu. Kegiatan bimtek ini dasar hukumnya adalah UU Nomor 7 Tahun 2017, UU Nomor 1 tahun 2022 atas perubahan UU Nomor 17 tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022 mengenai penanganan temuan laporan pelanggaran Pemilu. "Kemudian Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu," pungkasnya.(*)
Penulis: Edwardi
Social Plugin