Cegah Kecurangan, Bawaslu Batanghari Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024

Bawaslu Batanghari mengadakan Penguatan Kapasitas (ToT) dan Skema Penyelenggaraan Pelatihan Saksi Peserta Pemilu  2024 di Gedung BPLS, Muarabulian.

————————

SWARAJAMBI.ID, MUARABULIAN — Bawaslu Batanghari menyelenggarakan Penguatan Kapasitas (ToT) dan Skema Penyelenggaraan Pelatihan Saksi Peserta Pemilu  2024 di Gedung BPLS, Muarabulian, Kamis, 1 Februari 2024.

Digelarnya kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi saksi peserta pemilu agar mereka dapat mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai peraturan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Batanghari Kaspun Nazir dalam sambutan pembukaannya menyampaikan kegiatan kali ini penting untuk dilaksanakan oleh Bawaslu Batanghari. Hal ini karena adanya amanat dari Pasal 351 ayat (8) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa saksi peserta pemilu dilatih oleh Bawaslu. 

"Saksi peserta pemilu merupakan salah satu instrumen penting pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi suara pemilu serentak 2024. Makanya, saksi peserta pemilu perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan teknis agar cakap dalam menyaksikan serta memberi masukan atas segala bentuk kesalahan dan kekeliruan proses pungut hitung serta rekapitulasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu,” terang Kaspun.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini sudah masuk tahapan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara kurang lebih 14 hari lagi. Untuk itu Ia berharap agar para saksi peserta pemilu dapat memahami tugas dan fungsinya saat bertugas dilapangan.

" Masih ada lagi pelatihan yang serupa sebelum masa tenang pemilu," pungkasnya. 

Dikegiatan ini dihadiri Ketua KPUD  Batanghari dan semua saksi partai politik yang ada di Kabupaten Batanghari.(*)





Penulis: Edwardi