Gelar Musrenbang RKPD 2025, Asisten I Sebut Upaya Menuju Pembangunan Yang Merata

Asisten I M Rifai mewakili Bupati Batanghari membuka Musrenbang RKPD tahun anggaran 2025 di Kecamatan Mersam.

————————

SWARAJAMBI.ID, MUARABULIAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2025. Mewakili Bupati Batanghari M Fadhil Arief, Asisten I Muhammad Rifa’I membuka secara resmi musrenbang yang dilaksanakan di Kecamatan Mersam, Senin (4/3/2024)

Sesuai dengan Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 98 ayat (3), Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan harus dilaksanakan paling lambat minggu kedua pada bulan Februari. Tujuan dari Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan adalah untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.

Dalam sambutannya, Asisten I Muhammad Rifa’I menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD yang dilaksanakan tahun ini merupakan salah satu sarana untuk menyusun RKPD Kabupaten Batanghari tahun 2025 dan mendorong terwujudnya pembangunan jaringan infrastruktur serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Rifai juga mengimbau agar Musrenbang kali ini menjadi wadah komunikasi untuk mencapai kesepakatan bersama, menciptakan sinergi antara pemerintah kecamatan dan kabupaten. 

“Serta menjadi upaya menuju pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Batanghari, dengan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Musrenbang RKPD ini dihadiri anggota DPRD Kabupaten Batanghari, OPD terkait, forkopimda, camat, forkopincam, serta perwakilan delegasi organisasi dan masyarakat.(*)



Pewarta: Edwardi