TPN Ganjar-Mahfud Siap Gugat Hasil Pilpres Ke MK

Capres dan cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

———————


SWARAJAMBI.ID – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD  telah menyiapkan sejumlah saksi penting untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saksi yang akan dihadirkan mulai dari anggota polisi hingga pakar sosial atau sosiolog.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua TPN, Henry Yosodiningrat dalam keterangan tertulis, Senin (11/3/2024). 

Henry menambahkan, gugatan segera didaftarkan ke MK setelah KPU mengumumkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Pilpres 2024. 

Menurut Henry, dalam gugatan ke MK pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara pasangan calon Ganjar-Mahfud dengan pemenang yang diumumkan KPU. Namun, akan fokus pada dugaan kecurangan Pemilu. 

Karena itu, sambung Henry, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan keliru, dan tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti.

Henry menegaskan bahwa bukan hal baru bila MK memutuskan untuk Pemilu ulang. Sebab hal seperti ini sudah pernah terjadi di beberapa negara.

"Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus dugaan kecurangan," ujarnya.(*)