Pastikan Nilai Tanah, Pj Wali Kota Jambi Buka Bimtek Pendetailan Peta ZNT 2024

Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih membuka kegiatan Bimtek pendetailan peta ZNT 2024.

---------------------------

SWARAJAMBI.ID, JAMBI - Kegiatan bimbingan teknis Pendetailan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) resmi dibuka Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, Senin 22 April 2024. Kegiatan bimbingan teknis pendetailan peta ZNT yang dilaksanakan di BW Luxury mulai dari Tanggal 22 - 26 April 2024.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Kepala BPRD Kota Jambi, Nella Erwina. Kepala Kantor Pertahanan Kota Jambi, Harry Susetyo, Kakanwil BPN Jambi, Agustian Samosir dan Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kota Jambi.

Peserta Kegiatan Bimtek Pendetailan ZNT ini bukan hanya dihadiri oleh aparatur Kota Jambi. Namun juga dari Kantor Pertanahan, Kanwil se-Provinsi Jambi, serta camat dan lurah yang ada di Kota Jambi, dan peserta undangan lainnya.

Tujuan kegiatan ini dilakukan, agar memastikan bahwa setiap Kecamatan dan Kelurahan pada daerah masing-masing wilayahnya bisa dipastikan nilai tanahnya. Sehingga tidak terjadi masalah tanah yang tidak bisa diprediksi, maka dengan adanya pendetailan peta ZNT diharapkan seluruh wilayah di Kota Jambi ada kepastian nilai-nilai tanah.

Terkait Pendetailan Peta ZNT di Kota Jambi, telah ada 1 Kecamatan yang selesai, yakni Kecamatan Alam Barajo.

"Sudah ada yang satu yang selesai, yaitu Kecamatan Alam Barajo dan 10 Kecamatan targetnya tahun 2024 bisa dilakukan," ujar Sri Purwaningsih, Pj Wali Kota Jambi.

Selain itu harapan dari Pj Walikota Jambi, bimbingan teknis ini dapat diikuti dengan baik. Karena nanti masing-masing perwakilan yang mengikuti kegiatan ini yang harus menyelesaikan dan menindaklanjuti hasil dari kegiatan bimbingan teknis tersebut.

Sementara Kapala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina menyampaikan bahwa, target dalam rangka akuntabilitas penilaian tanah sekitar satu minggu sebelum lebaran pihaknya sudah akurasi terkait dengan bangunan di KPP Pratama, sekarang akurasi terkait dengan buminya.

"Jadi kalau nanti kita sudah menyelesaikan terkait dengan pendetailan, artinya Kota Jambi sudah mendekati nilai pasar yang sesungguhnya," ujarnya.

Nella menjelaskan bahwa, tujuannya adalah karena Kota Jambi sering mendapat penilaian terkait dengan capaian pendapatan.

Pihaknya juga terus menerus melakukan pendampingan terkait dengan pendapatan yang dilakukan oleh pemerintah baik itu pajak lainnya maupun BPHTB.

Maka kegiatan tersebut sebenarnya suatu sinergi yang sangat luar biasa antara kanwil BPN, Kantor pertanahan dan Pemerintah Kota Jambi dalam rangka menciptakan satu peta dan satu nilai.

"Satu peta dan satu nilai itu adalah baik penilaian yang ada di kantor pertanahan yang ada di Kota Jambi dan penilaian yang ada di BPPRD Kota Jambi sudah satu nilai yang sama, selama ini masih sering terjadi perbedaan," terangnya.

Nella juga menerangkan bahwa, dengan adanya singkronisasi ini dan kegiatan yang nantinya akan dilakukan lebih kurang selama 6 bulan kedepan, pihaknya akan turun lapangan bersama-sama diharapkan tidak ada lagi perbedaan nilai antara kantor pertanahan dan Pemkot Jambi dalam hal ini BPPRD.

"Untuk memberikan kepastian kepada masyarakat ketika masyarakat melakukan pengurusan baik itu penerbitan hak baru maupun peningkatan hak dan peralihan hak itu sudah merupakan satu nilai yang sama," terangnya.(*)



Pewarta: Rijal