Serahkan SPPT dan DHKP PBB Tahun 2024, Sekda Sapril: Semoga Target Tercapai

Sekda Sapril menyerahkan secara simbolis SPPT dan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2024 kepada camat, lurah, dan kepala desa di Aula Kantor Bupati Tanjab Timur, Selasa (30 /4/ 2024).

---------------------

SWARAJAMBI.ID, MUARASABAK – Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tanjab Timur melaksanakan penyerahan secara simbolis SPPT dan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan, serta memberi piagam penghargaan kepada camat, lurah, kepala desa yang berprestasi dalam melaksanakan percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Tanjab Timur, Selasa (30 /4/ 2024).

Kegiatan dihadiri Kaban Bakeuda, Nusirwan dan beberapa kepala OPD, camat, lurah, kepala desa se Kabupaten Tanjab Timur.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekda Tanjab Timur, Sapril, didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Nusirwan.

Dalam sambutan Bupati Tanjab Timur, Romi Hariyanto, yang dibacakan Sekda Tanjab Timur, Sapril, mengucapkan terima kasih kepada camat, lurah, kepala desa yang telah berprestasi dalam percepatan pembayaran pajak.

Sapril juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah berperan aktif dalam pembayaran pajak.

Sapril menjelaskan Pajak Bumi dan Bangunan ini merupakan pajak daerah yang dalam implementasinya melibatkan aparat Pemerintah dari tingkat camat, lurah dan kepala desa.

Sapril minta kepada camat, lurah, dan kepala desa untuk terus meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. 

“Semoga di tahun 2024 target capaian Pajak Bumi dan Bangunan tercapai dengan hasil yang sangat memuaskan,” ujar Sapril.(*)



Pewarta: Erikno