Bantuan kursi roda yang diserahkan TP PKK Kabupaten Batanghari kepada penyandang disabilitas.
Zulva Fadhil mengatakan pemberian bantuan kursi roda, bertujuan untuk memberikan upaya pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas agar mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
Tidak hanya itu Zulva juga mengatakan bahwa setiap masyarakat Kabupaten Batanghari baik penyandang disabilitas maupun lansia berhak untuk mendapatkan pelayanan yang sama.
"Iya, kami TP PKK Kabupaten Batanghari berikan bantuan kursi roda kepada lansia dan disabilitas, dan mereka berhak mendapatkan pelayanan yang sama seperti masyarakat pada umumnya," ujar Zulva.
Ia menyebutkan bantuan itu, juga upaya rehabilitasi sosial. Yaitu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
"Hal ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang disabilitas," sebutnya.
Bantuan sosial kursi roda tersebut diberikan sebanyak 41 unit dan disalurkan di tiap Kecamatan di Kabupaten Batanghari.
Zulva mengharapkan dengan adanya bantuan kursi roda ini kepada penyandang disabilitas dan lansia agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat secara lebih aktif dan mendorong semangat hidupnya untuk lebih mandiri.
"Diharapkan dengan adanya bantuan kursi roda ini dapat bermanfaat dan bisa mempermudah mereka dalam beraktivitas keseharian para penyandang disabilitas dan tetap selalu semangat menjalani aktivitas kedepannya," pungkasnya.(*)
Pewarta: Edwardi
Social Plugin