Begini Pesan Pj Walikota Kepada Tiga Pejabat UKBJ Yang Baru Dilantik

Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih melantik tiga pejabat UKPBJ.

-------------------

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Tiga pejabat fungsional bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dilantik Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, Kamis 2 Mei 2024.

Pada pelantikan tersebut, Sri Purwaningsih memberikan penjelasan terkait, pentingnya integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas mereka.

Menurut Sri Purwaningsih, ketiga pejabat fungsional yang baru dilantik telah melalui proses panjang yang melibatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak Januari lalu.

“Tugas mereka adalah mengawal dan mengikuti proses pengadaan barang dan jasa di Kota Jambi,” ungkapnya, kemarin.

Sri purwaningsih juga berpesan kepada ketiganya, agar tetap amanah dan bersungguh-sungguh dalam mengemban kewajiban yang telah dipercayakan kepada mereka.

"Pengadaan barang jasa ini pekerjaan-pekerjaan yang kadang-kadang mengerjakan benar saja, selalu dimaknai atau dilihat oleh orang lain itu tidak benar,” kata dia.

“Apalagi kalau bertiga ini tidak mengikuti ketentuan maka sudah pasti akan menimbulkan masalah di Kota Jambi," ujar Sri Purwaningsih.

Ia juga menekankan, soal pentingnya peningkatan kapasitas dan pengetahuan dalam menjalankan tugas mereka.

Sri Purwaningsih meminta kepada para pejabat fungsional tersebut, untuk selalu menjaga integritas dan loyalitas, serta terus meningkatkan kemampuan dalam mengawal keberadaan barang dan jasa di Kota Jambi.

“Maka saya mintakan jaga integritas dan jaga loyalitas ,dan terus tingkatakan kapasitas supaya peningkatan pengetahuan juga semakin meningkat dan berkembang di dalam mengawal keberadaan barang dan jasa di Kota Jambi ini,” ungkapnya.

Pelantikan ketiga pejabat fungsional tersebut diharapkan dapat membawa dampak positif dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Kota Jambi.

Serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas.(*)


Pewarta: Rijal