Hj Dilla Hich Kembalikan Berkas Pendaftaran ke DPC Demokrat dan DPD PKS

Hj. Dilla Hich mengembalikan formulir berkas Bacalon Bupati Tanjab Timur ke DPD PKS yang diterima langsung Ketua DPD PKS, Agung Rianto.

-----------------------------------

SWARAJAMBI.ID, MUARASABAK - Dihari yang sama pada Selasa (30/4/24) sore, Hj. Dillah Hikmah Sari, ST, bersama Tim mengembalikan formulir berkas Bakal Calon Bupati (Bacabup) Tanjung Jabung Timur ke DPC Demokrat dan DPD PKS. 

Pengembalian berkas formulir tersebut, menandakan kseseriusan Hj. Dilla Hich akan maju di kontestan Pilkada Tanjung Jabung Timur yang akan dihelat pada pada November mendatang. 

Hj. Dilla Hich tiba di DPC Demokrat sekira pukul 14.20 WIB dan disambut langsung oleh Ketua DPC, H. Saifudin, beserta pengurus lainnya. 

H. Saifudin mengatakan, kalau Demokrat akan mengutamakan Bacalon yang berpengalaman yang akan diusung. Ia tidak terlalu rinci menjelaskan alasan tersebut. Namun mlihat pengalaman Hj. Dilla Hich di kontestan Politik. Ketua DPC Demokrat tersebut tidak meragukan dan sangat mengetahui rekam jejaknya. Bahkan ia mengakui bahwa, kehadiran Hj. Dilla Hich akan disupport. 

“Kalau nantinya kami bergabung dengan Hj. Dilla Hich, kami akan full untuk membantunya,” sebut H. Saifudin.

Hj. Dillah Hikmah Sari mengembalikan formulir berkas Bacabup Tanjab Timur ke DPC Demokrat.


Kemudian di pukul 15.21 WIB, Hj. Dilla Hich beserta Tim melanjutkan mengembalikan formulir berkas Bacalon Bupati ke DPD PKS. Saat itu, disambut langsung oleh Ketua DPD PKS, Agung Rianto. 

Saat diwawancara, Agung Rianto mengatakan, sebagai Partai Politik (Parpol) sangat terbuka dan siap bekerjasama kepada semua Bacalon. Dan saat ini ada Lima Kandidat yang mengambil formulir dan baru Dua Macalon yang mengembalikan. 

Dalam perbincangannya, Ketua DPD PKS Tanjab Timur tersebut, sempat menyebutkan bahwa Hj. Dilla Hich banyak dikenal masyarakat. 

“Kita sudah terima pengembalian formulir pendaftaran dari Hj Dilla. Kita akan tindaklanjuti dan semua berkas yang dikembalikan setiap bakal calon akan diproses sesuai mekanisme partai,” sebut Agung Rianto. (**)



Pewarta: Erikno